IMPLEMENTASI PENDIDIKAN PANCASILA DI TENGAH PENDEMI COVID-19 DI INDONESIA
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dijadikan landasan dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara di artikan bahwa seluruh penyelanggaraan pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai pancasila dan tidak bertentangan. Menurut Suraya (2015) Pancasila adalah dasar negara Indonesia, pancasila diibaratkan juga sebagai pondasi, jadi semakin kuat pondasi tersebut maka akan semakin kokoh suatu negara. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat di simpulkan bahwa hakikat pancasila adalah sesuatu yang terkandung dalam nilai-nilai yang terdapat pada sila pancasila yang harus dijadikan sebab, dan harus dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila menunjukkan hakikat atau subtansi pancasila yaitu dasar atau kata dasar Tuhan, manusia, rakyat dan keadilan. Menurut Notonagoro (2013) hakikat dibagi menjadi 3 macam yaitu: 1. Hakikat Abstrak, disebut hakikat jenis atau hakikat umum yang memiliki unsur-unsur yang sama tetap dan tidak berubah. Sifat dan tetap tidak berubah tersebut dikarenakan dari sejak dahulu sampai sekarang diakui umat manusia. 2. Hakikat Pribadi, yaitu unsur-unsur yang tetap yang menyebabkan segala seesuatu yang bersangkutan tetap dalam diri pribadi. 3. Hahikat Konkrit, yaitu sesuatu yang secara nyata dan jelas. Hakikat konkrit ini sebagai pedoman praktis dalam berkehidupan bangsa dan bernegara yang sesuai dengan kenyataan sehari-hari, tempat, keadaan, dan waktu. B. Implementasi di Era Pandemi Nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila akan mengajarkan cara berpikir dan bertindak yang sesuai dengan Ideologi Negara banyaknya pengaruh negatif terhadap suatu negara salah satunya adalah lunturnya nilai-nilai luhur yang melekat disuatu negara dan inilah yang terjadi di Indonesia saat ini, dengan banyaknya pengaruh globalisasi salah satunya ialah pengaruh dari budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pada saat ini terdapat banyaknya pengaruh negatif terhadap suatu negara salah satunya ialah Pandemi Covid-19 ini.pemerintah telah menyarankan masyarakatnya untuk berdiam diri dirumah. Membela negara tidak hanya angkat senjata namun juga harus mematuhi perintah yang di tetapkan pemerintahnya. Berdiam diri dirumah bukan berarti diam tanpa bekerja, sebagai muslim yang baik kita dituntut untuk mempunyai berakhlaktul kharimah. Upaya membela negara warga negara sebenarnya tidak hanya berhubungan dengan upaya mempertahankan Neegara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari ancaman dan serangan musuh, melainkan merupakan upaya warga negara mempertahankan dan memajukan bangsa Indonesia di segala bidang, dengan mengikuti aturan pemerintah juga ialah suatu tindakan bela negara agar menghambat penularan Covid-19 ini. Dalam keadaan saat ini, suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan untuk dapat mengatasi tantangan pandemi Covid-19. Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah, serta kesadaran pada masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri. Hal ini dapat diimplementasikan dengan keputusan tetap berada di rumah, tidak bepergian, dan menghindari kerumunan. Tindakan atau pelaksaan dapat dilakukan masyarakat melalui lima sila Pancasila yang isinya yaitu: 1. Ketuhanan yang maha Esa, yaitu mempunyai akhlaktuk kharimah juga merupakan misi dari pembangunan nasional yang berbunyi “Mampu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradap berdasarkan falsafah pancasila” sehingga jika kita berakhlaktul kharimah kita sudah mewujudkan misi pembangunan nasional. Dengan adanya Covid-19 ini, masyarakat lebih taat dan beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa. Melalui kejadian pandemi ini, kita tersadarkan adanya sebuah relasi antara Tuhan, manusia dan alam semesta. Apa yang terjadi saat tidak lepas dari kehendak Tuhan Yang Maha Esa dan juga tidak terlepas dari kesalahan relasi manusia dengan alam yang tidak harmonis dan seimbang. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu memberikan makna bahwa setiap manusia adalah makhluk yang beradab yang perlu diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan, memiliki derajat, hak dan kewajiban yang sama. Setiap manusia dilengkapi dengan olah pikir, rasa, dan cipta. Melalui hal tersebut, manusia membangun budaya, nilai-nilai dan norma-norma yang dijadikan landasan untuk bersikap dan bertingkah laku di masyarakat, sesama manusia yang berujung pada rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Semua masyarakat mendapatkan hak perlindungan dan bantuan yang adil dari pemerintah. 3. Persatuan Indonesia, Sila ini memberikan karakteristik yang holistik atas paham kebangsaan Indonesia dan didalamnya terkandung makna nasionalisme. Nasionalisme merupakan perasaan satu sebagai sebuah bangsa, satu sebagai warga negara Indonesia, tumbuhnya rasa saling mencintai sesama, cinta Tanah Air dan bangsa. Di sisi lain, rasa kekeluargaan, kebersamaan dan gotong-royong juga mendasari sifat persatuan Indonesia. Kita bahu membahu dalam menghadapi dan mengatasi pandemi ini dengan memberikan bantuan materil maupun non materi serta doa pada saudara-saudara kita. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yaitu memberikan makna adanya sifat bijaksana, tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun terhadap sesama manusia, dan cinta akan kebenaran dalam kerangka negara berkedaulatan rakyat. Setiap putusan yang telah diambil oleh pemerintah tentu nya hasil dari upaya musyawarah dan kesepakatan bersama yang selanjutnya dilaksanakan dalam tindakan bersama demi kepentingan bangsa. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu Sila kelima ini menyiratkan keadilan yang berlaku bagi seluruh kehidupan bangsa Indonesia. Keadilan yang dimaksud adalah keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sikap adil kepada sesama, menghormati hak orang lain, sifat saling menolong dan menghargai sesama dan melakukan pekerjaan yang membantu untuk kepentingan bersama adalah hal yang perlu dilakukan terutama dalam masa pandemi corona ini. Nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-sila Pancasila tentunya perlu tertanam di setiap hati masyarakat Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dan patokan dalam bernegara dan bermasyarakat bagi seluruh bangsa Indonesia.